Pemerintah telah mengatur kembali pemotongan PPh 21 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WP Orang Pribadi. Melalui beleid ini, skema tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21 ada dua, yakni: ...
85 - 96 of ( 276 ) records