Palestina Resmi Jadi Anggota Tetap ILO, KSPI Nyatakan Dukungan Penuh

Sidang tahunan International Labour Conference (ILC) ke-113
yang digelar di Jenewa, Swiss, mencatat sejarah baru bagi perjuangan buruh
Palestina. Dalam sidang tersebut, Palestina resmi diterima sebagai Anggota
Tetap di badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu
ketenagakerjaan dunia, International Labour Organization (ILO). Rabu
(4/6/2025).
Sebelumnya, selama bertahun-tahun Palestina hanya memiliki
status sebagai observer atau pengamat dalam forum-forum resmi ILO. Dengan
pengesahan ini, Palestina kini memiliki hak suara penuh dan partisipasi setara
dalam setiap sidang dan pengambilan keputusan ILO bersama negara-negara anggota
lainnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang hadir
sebagai bagian dari delegasi buruh Indonesia, menyambut baik keputusan
tersebut. Delegasi KSPI yang diwakili oleh Suparno dari FSPMI (Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia) dan Buya Fauzi dari SPN (Serikat Pekerja Nasional),
secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap keanggotaan tetap Palestina
di ILO.
“Ini adalah kemenangan diplomatik sekaligus pengakuan atas
hak-hak buruh Palestina untuk bersuara di forum internasional,” ujar Suparno di
sela-sela sidang. “Kami dari Indonesia berdiri bersama buruh Palestina untuk
keadilan dan kesetaraan hak.”
Senada dengan itu, Buya Fauzi menambahkan bahwa keputusan
ini membuka jalan bagi kerja sama internasional yang lebih inklusif dan adil.
“Dengan status anggota tetap, Palestina kini bisa lebih aktif menyuarakan
kondisi dan tantangan buruh di wilayahnya, serta turut merumuskan kebijakan
global yang berpihak pada kaum pekerja,” ungkapnya.
Keputusan ILC tahun ini dipandang sebagai langkah penting
dalam upaya pengakuan internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina,
khususnya di sektor ketenagakerjaan. Dukungan dari negara-negara anggota ILO,
termasuk Indonesia, menunjukkan solidaritas global terhadap perjuangan buruh
Palestina.
KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan
keadilan sosial dan solidaritas internasional di forum-forum dunia. Sidang ILC
ke-113 ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh global untuk menegaskan
bahwa tidak boleh ada satu pun bangsa yang tertinggal dalam perjuangan hak-hak
pekerja. Sumber www.koranperdjoangan.com